Gucialit, Lumajang, Jatim (4 Oktober 2017) Penyuluh Agama Islam Non PNS kecamatan Gucialit Senemi Rohmaniah melakukan sosialisasi program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin pada majlis taklim al Hikmah dusun Kareng sejati desa Dadapan kecamatan Gucialit
Senemi menegaskan kepada para ibu-ibu anggota jamaah pengajian, sesuai dengan hasil sosialisasi yang dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Gucialit, bahwa terhitung 1 Oktober 2017 setiap calon pengantin yang akan melangsungkan kehendak nikah harus memiliki setifikat telah mengikuti Bimbingan Perkawinan

Komentar
Posting Komentar