Gucialit, Lumajang, Jatim (19 September 2017), bertempat di aula MTs Nurul Jadid desa Wonokerto kecamatan Gucialit kepala KUA Kecamatan Gucialit Drs. Hamim Thohari melakukan sosialisasi pernikahan dini : masalah dan solusinya kepada para siswa-siswi
Muhamad Hasir kepala MTs Nurul Jadid menyatakan gembira dengan sosialisasi ini, sebab akhir-akhir ini banyak anak-anak lulusan MTs bahkan belum lulus sudah menikah, maka bisa dipastikan usianya berada di ambang batas minimal, sehingga memunculkan ibu-ibu muda atau pasangan suami isteri "ingusan"
di akhir sosialisasi Drs. Hamim Thohari menekankan untuk menyontoh Rasulullah ketika menikah berusia dua puluh lima tahun



Komentar
Posting Komentar